+62-274-512474, +62-274-589621
|
ppid@uin-suka.ac.id
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
TENTANG
Maklumat
Gambaran Singkat Pembentukan PPID
Profil dan Struktur Organisasi PPID
Visi Misi
Tugas dan Fungsi
Tugas dan Tanggung Jawab PPID dan PPID Pelaksana
Regulasi dan Rancangan Regulasi
INFORMASI PUBLIK
Daftar Informasi Publik
Informasi Wajib Berkala
Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi Serta Merta
Daftar Informasi yang Dikecualikan
Informasi Lain
Pengembangan Website
Kelembagaan
PROSEDUR
Tata Cara Pengaduan Pejabat
Tata Cara Pengaduan Mitra Kerja
Permohonan Informasi Publik
Tata Cara Pengajuan Keberatan
Penyelesaian Sengketa Informasi
Tata Cara Pengujian Konsekuensi
PERMOHONAN
Formulir Pengaduan Pejabat/Pelaksana
Formulir Permohonan Informasi Publik
Formulir Keberatan atas Permohonan Informasi Publik
Formulir Pengaduan Gratifikasi
PUSAT LAYANAN
Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Pusat Layanan Difabel
Layanan Virtual
PENGADAAN BARJAS
PPID PELAKSANA
Fakultas Adab dan Ilmu Budaya
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Fakultas Sains dan Teknologi
Beranda
Dokumen
Dokumen
Folder
Informasi Umum Profil UIN Sunan Kalijaga
Program atau Kegiatan Tahun 2023, 2024, 2025
Program strategis atau prioritas Perguruan Tahun 2025
Informasi yang berkaitan dengan hak-hak civitas akademik
Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau pejabat negara
Ringkasan kinerja atas program/kegiatan yang telah maupun sedang dilaksanakan tahun 2025
Dokumen Laporan Tahunan Tahun 2024
Ringkasan Informasi tentang Kinerja UIN Sunan Kalijaga (Realisasi dan Capaian)
Laporan Keuangan
Ringkasan laporan akses Informasi Publik
Informasi Tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan yang mengikat bagi Publik
Informasi Tentang Prosedur Memperoleh Informasi Publik
Informasi Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat
Informasi Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan.
Kalender Akademik
Informasi Ketenagaan