Tugas dan Tanggung Jawab PPID Utama
- Membuat kebijakan & melakukan Koordinasi: Menyusun kebijakan layanan, mengoordinasikan pengumpulan informasi dari unit kerja, serta menjamin ketersediaan akses informasi yang transparan.
- Melakukan Pengelolaan & Pengawasan: melakukan uji konsekuensi informasi rahasia, serta melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPID Pelaksana.
Tugas dan Tanggung Jawab PPID Pelaksana
- Membantu tugas PPID Utama, menjalankan kebijakan teknis, serta mengonsolidasikan penyimpanan dan verifikasi data di unit kerja masing-masing.
- Memelihara Daftar Informasi Publik (DIP) lingkup unit kerja dan menyampaikan laporan berkala kepada PPID Utama
Fungsi PPID UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Melaksanakan penghimpunan, penyimpanan dan penataan informasi publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Melaksanakan pelayanan informasi publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Melaksanakan tanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Melaksanakan Pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta