Bangun ZI Menuju WBK dan WBBM, UIN Sunan Kalijaga Gandeng Itjen Kemenag Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan
Mewujudkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan sekaligus menutup ruang bagi korupsi, gratifikasi, serta berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan menjadi alasan penting UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini bukan semata-mata untuk memperoleh predikat, melainkan untuk menghadirkan tata kelola yang semakin bersih, akuntabel, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh segenap sivitas akademika, pegawai. serta masyarakat.
Untuk memperkuat langkah tersebut, UIN Sunan Kalijaga menghadirkan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI guna memberikan pendampingan dan pembinaan tata kelola satuan kerja melalui implementasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, sekaligus menindaklanjuti hasil pengawasan di lingkungan kampus.
Ketua Tim Pendampingan, Lili Handajani, dalam pendampingan yang berlangsung Rabu (19/8/2026), menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI bertumpu pada komitmen pimpinan yang diwujudkan melalui kebijakan, arahan, dan dukungan kelembagaan yang konsisten. Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi tim pembangunan ZI sekaligus menggerakkan keterlibatan seluruh pegawai dalam membangun sistem kerja yang semakin bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
“Pimpinan juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan budaya pelayanan. Keteladanan tersebut kemudian ditumbuhkan menjadi kebiasaan kerja seluruh pegawai sehingga semangat WBK dan WBBM tecermin secara nyata dalam setiap proses kerja dan pelayanan sehari-hari,” ujarnya.
Lili juga menekankan, bahwa pembangunan ZI merupakan proses berkelanjutan yang keberhasilannya terlihat pada dampak terhadap kualitas tata kelola dan pengalaman pengguna layanan.
Dampak tersebut tecermin melalui prosedur yang semakin jelas, pelayanan yang lebih cepat dan mudah, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta tumbuhnya integritas dan budaya kerja pegawai. Dengan demikian, perbaikan dalam pembangunan ZI tidak selalu berupa pembangunan fisik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui penguatan sistem, konsistensi pelaksanaan SOP, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Inovasi juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Namun, inovasi yang dikembangkan fakultas harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan pengguna layanan. Inovasi bukan sekadar pelengkap dokumen ZI, melainkan solusi yang mempermudah akses, mempercepat pelayanan, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Melalui pendekatan tersebut, WBK dan WBBM dapat menjadi cerminan hadirnya birokrasi yang berintegritas, responsif, dan mampu menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan pelayanan.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, menegaskan komitmen institusinya untuk memperkuat pembangunan ZI dalam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Jumat (21/8/2026), di Ruang Rapat PAU kampus setempat. Komitmen tersebut sekaligus menjawab penekanan Tim Pendampingan mengenai pentingnya peran pimpinan dalam menggerakkan perubahan tata kelola.
Rektor menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial maupun pemenuhan administratif, melainkan peneguhan komitmen moral dan institusional UIN Sunan Kalijaga untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan pelayanan prima.
“Sebagai PTKIN yang memiliki mandat keilmuan maupun moral, integritas bukan hanya bersifat formalistik, tetapi ini menjadi napas dari kehidupan kita dalam menjalankan tugas-tugas administrasi, menjadi watak kelembagaan dan watak pribadi kita semua yang melekat di dalam denyut kehidupan kita,” ujar Rektor.
Karena itu, lanjut Rektor, pembangunan WBK dan WBBM tidak cukup dimaknai sebagai upaya menghindari tindak pidana korupsi. Proses tersebut harus melahirkan budaya organisasi yang mampu mencegah gratifikasi, suap, konflik kepentingan, maladministrasi, serta berbagai praktik yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.
“Gratifikasi harus kita hindari, begitu juga dengan suap yang memiliki konsekuensi pelanggaran lebih serius. Kesadaran untuk menjauhi praktik-praktik tersebut harus lahir dari hati sehingga pembangunan Zona Integritas dapat membawa kebaikan bagi UIN Sunan Kalijaga ke depan. Inilah salah satu jalan yang kita tempuh menuju WBK dan WBBM,” tambahnya.
UIN Sunan Kalijaga memulai langkah tersebut dengan menyiapkan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora sebagai proyek percontohan pembangunan ZI. Ketiga fakultas itu diharapkan dapat membangun praktik baik yang selanjutnya dikembangkan di seluruh fakultas dan unit kerja.
Penguatan integritas juga diarahkan melalui pendidikan antikorupsi dalam kurikulum. Melalui langkah tersebut, nilai-nilai antikorupsi tidak hanya diterapkan dalam tata kelola kelembagaan, tetapi juga ditanamkan kepada mahasiswa sebagai bagian dari proses pendidikan.
“Untuk menjadi institusi yang unggul dan berkelas dunia, integritas harus menjadi infrastruktur moral dan kelembagaan kita. Seluruh arah gerak kita harus berpijak pada integritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” pungkasnya.
Penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan dan berbagai unsur di lingkungan UIN Sunan Kalijaga menjadi janji bersama untuk membawa nilai-nilai integritas ke dalam setiap kebijakan, proses kerja, dan pelayanan.
Karena itu, selama tiga hari, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI membersamai UIN Sunan Kalijaga menelaah kembali berbagai aspek administratif sekaligus memperkuat substansi pembangunan Zona Integritas. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari kesungguhan UIN Sunan Kalijaga dalam menapaki proses menuju predikat WBK dan WBBM.
Pada akhirnya, seluruh proses itu bermuara pada tujuan yang paling mendasar, yakni menghadirkan pelayanan prima yang berintegritas. Sebab, keberhasilan Zona Integritas bukan semata-mata tertulis dalam dokumen atau ditandai dengan sebuah predikat, melainkan terasa ketika mahasiswa dan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, transparan, dan dapat dipercaya.(humassk)