PPID UIN Sunan Kalijaga Perkuat Konsolidasi Data dan Inovasi Jelang E-Monev KIP 2026

PPID UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyiapan data yang akurat, bukti dukung yang terdokumentasi, serta pengembangan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Koordinasi Teknis Pengisian Kertas Kerja E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 di Ruang Rapat Satuan Pengawasan Internal (SPI), Senin (7/9/2026). Kegiatan ini diikuti oleh tim teknis pengisian E-Monev PPID UIN Sunan Kalijaga.

Sekretaris SPI UIN Sunan Kalijaga, Syaifullaahi Maslul, menyampaikan bahwa E-Monev menjadi momentum penting untuk memotret sekaligus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan universitas. Karena itu, setiap data dan dokumen pendukung perlu disiapkan secara cermat agar dapat menggambarkan kualitas layanan yang telah dijalankan.

Tim menyusun lini masa pengisian. Selama dua pekan tersebut, proses kerja pengumpulkan data dan pengunggahan data daftar informasi publiK di website PPID.

Koordinasi ini tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi instrumen penilaian. Forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan informasi publik dikelola secara akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain mematangkan pengisian daftar informasi publik untuk persiapan e-monev, PPID UIN Sunan Kalijaga turut membahas sejumlah inovasi layanan. Setiap gagasan akan dikaji berdasarkan relevansi, keberlanjutan, dan dampaknya bagi sivitas akademika maupun masyarakat.

Salah satu inisiatif yang disiapkan ialah audiensi antara PPID dan unsur kemahasiswaan dalam rangkaian pemilihan duta kampus. Pelibatan mahasiswa diharapkan dapat memperluas literasi keterbukaan informasi sekaligus menghadirkan duta kampus sebagai mitra dalam mengenalkan layanan PPID kepada sivitas akademika.

Melalui langkah tersebut, keterbukaan informasi ditempatkan bukan sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari budaya institusi. Mahasiswa didorong untuk memahami hak atas informasi, mengenali mekanisme layanan PPID, serta ikut menumbuhkan semangat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.

Sebagai bagian dari penguatan berkelanjutan, PPID UIN Sunan Kalijaga juga merencanakan agenda bersama Komisi Informasi pada akhir September hingga awal Oktober 2026. Agenda ini diharapkan menjadi ruang untuk memperoleh masukan, memperluas wawasan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

Melalui konsolidasi data, penguatan koordinasi, dan pengembangan inovasi, PPID UIN Sunan Kalijaga menjadi ruang untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.