UIN Suka Dorong Keterbukaan Informasi dalam Proses Pembangunan Kampus 2 Pajangan

Pembangunan Kampus 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Pajangan, Bantul, terus memasuki tahapan persiapan pembangunan fisik. Seiring dengan proses tersebut, universitas menempatkan monitoring dan penyampaian informasi perkembangan pekerjaan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas pembangunan kepada publik.

Komitmen itu terlihat dalam monitoring pekerjaan perkerasan jalan Kampus 2 yang dilakukan Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga, Prof. Moch. Sodik, bersama Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) dan Kepala Bagian Umum, Kamis (10/9/2026).

Monitoring tersebut tidak hanya dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan secara visual. Tim juga melakukan pengecekan teknis terhadap kualitas pekerjaan melalui hammer test serta mencermati capaian pekerjaan yang telah berjalan hingga minggu kedelapan.

Bagi UIN Sunan Kalijaga, keterbukaan mengenai perkembangan pembangunan merupakan bagian dari tata kelola yang memungkinkan publik memperoleh gambaran mengenai proses yang sedang berlangsung, bukan hanya mengetahui hasil akhirnya.

Salah satu informasi yang disampaikan dalam monitoring tersebut adalah perkembangan pekerjaan perkerasan jalan sepanjang 475 meter dengan lebar 14 meter.

Memasuki minggu kedelapan, progres pekerjaan tercatat sekitar 23 persen. Pekerjaan ini ditargetkan selesai pada 17 November 2026.

Kepala Bagian Umum UIN Sunan Kalijaga, Radiman, S.T., M.T., mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sekaligus memberikan informasi mengenai kondisi aktual pembangunan di lapangan.

“Harapan kami dengan adanya monitoring semacam ini bisa memberikan informasi yang luas dan juga mengecek kondisi perkerasan jalan yang ada di Kampus 2. Ini bagian dari upaya controlling terhadap pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.

Penyampaian informasi tersebut menjadi penting karena pembangunan Kampus 2 merupakan proses bertahap. Dengan monitoring yang dilakukan secara langsung dan berkala, perkembangan pekerjaan dapat diketahui berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, pola tersebut juga memperlihatkan bahwa pembangunan tidak ditempatkan sebagai proses yang tertutup, melainkan sebagai bagian dari penyelenggaraan institusi yang dapat dipantau perkembangannya.

UIN Sunan Kalijaga juga membuka informasi mengenai bagaimana kualitas pekerjaan dipantau.

Pada monitoring kali ini, tim melakukan pengujian terhadap beton yang telah mencapai umur 14 dan 28 hari menggunakan hammer test. Pengujian tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kekuatan beton sebagai bagian dari proses penjaminan dan pengendalian mutu.

Radiman menjelaskan, pengujian lapangan tersebut menjadi bagian dari quality assurance dan quality control terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, informasi mengenai pembangunan tidak hanya berupa persentase progres, tetapi juga mencakup proses pengawasan kualitas. Hal ini menjadi bagian penting dari akuntabilitas pembangunan karena capaian fisik perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan standar mutu pekerjaan.

Kepala Biro AUK UIN Sunan Kalijaga menambahkan bahwa pengecekan lapangan dilakukan terhadap sejumlah bidang di kawasan Kampus 2 sekaligus memantau perkembangan pekerjaan perkerasan jalan.

“Semoga di minggu ke-7 masuk minggu ke-8 ini progresnya sudah luar biasa dan bisa selesai tepat waktu, dan segera bisa menginjak ke tahap berikutnya di tahap persiapan pembangunan di 2027,” ujarnya.

Monitoring terhadap pekerjaan yang sedang berjalan juga memberikan gambaran mengenai kesinambungan rencana pengembangan Kampus 2.

Perkerasan jalan yang saat ini dikerjakan merupakan salah satu bagian dari persiapan kawasan sebelum memasuki tahapan pembangunan berikutnya. UIN Sunan Kalijaga merencanakan pengembangan Kampus 2, termasuk pembangunan untuk Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan pada 2027–2028.

Karena itu, informasi mengenai progres pekerjaan menjadi bagian dari rangkaian informasi pembangunan yang perlu diketahui publik. Masyarakat dapat melihat bahwa pengembangan Kampus 2 berlangsung secara bertahap, dari pekerjaan infrastruktur awal menuju tahapan pembangunan fasilitas pendidikan.

Prof. Moch. Sodik menyampaikan bahwa pekerjaan perkerasan jalan yang kini memasuki minggu kedelapan diharapkan dapat diselesaikan sesuai target.

“Insyaallah tanggal 17 November nanti selesai. Oleh karena itu mohon doanya, semoga pengerjaan ini bisa selesai sesuai waktunya dan keselamatan dan kesehatan para pekerja juga terjamin dengan sangat baik,” tuturnya.

Selain monitoring fisik, kegiatan pada 10 September tersebut diawali dengan koordinasi UIN Sunan Kalijaga bersama Tim Panitikismo Kraton Yogyakarta di Kalurahan Guwosari. Pertemuan dihadiri Lurah Guwosari Masduki Rahmad, S.IP., yang merupakan alumnus UIN Sunan Kalijaga.

Koordinasi tersebut melengkapi proses monitoring lapangan dengan komunikasi bersama pihak yang berkaitan dengan kawasan Kampus 2. Bagi universitas, keterbukaan proses pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian capaian pekerjaan, tetapi juga melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Dalam keterbukaan informasi publik, hal ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, berdasarkan proses, data pekerjaan, dan kondisi aktual di lapangan.

Bagi UIN Sunan Kalijaga, pembangunan Kampus 2 bukan hanya agenda pengembangan infrastruktur, tetapi juga bagian dari penguatan tata kelola universitas. Karena itu, proses pembangunan perlu berjalan dengan pengawasan, penjaminan mutu, koordinasi, serta keterbukaan informasi.

Melalui monitoring yang dilakukan secara berkala, UIN Sunan Kalijaga berupaya memastikan publik dapat mengikuti perjalanan pembangunan Kampus 2, sejak tahap persiapan hingga tahapan pengembangan berikutnya.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen UIN Sunan Kalijaga untuk membangun bukan hanya infrastruktur pendidikan, tetapi juga kepercayaan publik melalui proses pembangunan yang transparan, terukur, dan akuntabel.