PPID UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti kegiatan Pendampingan Self Asessment Questionnaire

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Semarang) — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti kegiatan Pendampingan Self Asessment Questionnaire.

Pendampingan Self Asessment Questionnaire PPID digelar oleh Kementerian Agama RI selama dua hariKamis s.d. Jumat (24 s.d. 25/7/2025) yang berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Adapun PPID yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 32 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Zona 1 yaitu PTKN Zona 1 Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT.

Kegiatan yang berlangsung di ruang ICT PTIPD UIN Walisongo merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, dan memastikan seluruh PTKN menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara cepat,mudah, dan transparan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Memasuki hari kedua kegiatan, suasana diskusi semakin hidup, sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan fokus pada tantangan dalam pengelolaan website PPID, yang menjadi wajah keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus sehingga tercapai harmonisasi informasi secara keseluruhan, dan diharapkan pengelolaan website PPID dapat menjadi media utama dalam melayani kebutuhan arus informasi yang dibutuhkan oleh publik, senada yang disampaikan delegasi dari UIN Sunan Kalijaga Zaki Sima F, S.Ak. dan Herwin Ardicahyo, S.Kom., bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman teknis Pengelolaan website PPID serta membangun sinergi dan penyamaan presepsi antara PPID pusat dan PTKN dalam penguatan layanan informasi publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID unit di lingkungan PTKN mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik secara optimal, serta meraih Predikat “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada tahun 2025. PPID Utama Kemenag juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Berikut beberapa dokumentasi foto kegiatan: