UIN Sunan Kalijaga Siapkan KISuka Menjawab, Ikhtiar Memperluas Akses Informasi Publik
Pelayanan informasi publik perlu mengikuti kebutuhan masyarakat yang menginginkan jawaban cepat dan mudah diakses. PPID UIN Sunan Kalijaga melihat perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuka peluang untuk memperluas akses tersebut sebagai bentuk menjawab mandatori undang-undang.
Gagasan itu menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi persiapan Seminar Nasional Pelayanan Informasi Publik Berbasis AI yang digelar Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Kalijaga, Senin (12/10/2026), di Ruang Rapat Gedung Pusat Administrasi Universitas (PAU) lantai 3.
Rapat dipimpin Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh. Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI perlu diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa harus menunggu lama.
Namun, kecepatan layanan berbasis AI tetap bertumpu pada ketersediaan informasi yang disiapkan institusi. Ia mengingatkan bahwa kemampuan teknologi dalam menjawab kebutuhan publik bergantung pada informasi yang dimasukkan ke dalam sistem. Karena itu, pengembangan layanan digital perlu disertai kesiapan pengelolaan informasi.
Salah satu inovasi yang disiapkan untuk diperkenalkan dalam seminar tersebut adalah KISuka Menjawab, layanan chatbot berbasis AI karya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Produk ini diarahkan untuk mendukung akses informasi publik yang dapat dijangkau melampaui jam pelayanan kantor.
Rencana pengembangan tersebut membawa dua perhatian utama, yakni komitmen universitas untuk memperluas waktu akses layanan informasi serta keterlibatan mahasiswa dalam menghasilkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran tentang keterbukaan informasi publik. Mahasiswa diharapkan memahami bahwa pelayanan informasi berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat, sekaligus membawa kesadaran itu ketika berkiprah di tengah masyarakat.
Dr. Shaleh menjelaskan, seminar ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) serta memperkenalkan kontribusi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dalam pengembangan teknologi pelayanan publik.
Dalam rancangan awal, seminar akan mencakup pembahasan pelayanan informasi publik berbasis AI dan peluncuran KISuka Menjawab. Rektor UIN Sunan Kalijaga dan komisioner KIP direncanakan menjadi pembicara kunci. Prosesi peluncuran juga dirancang melibatkan Rektor bersama Ketua dan anggota KIP.
Tim turut membahas pilihan penyelenggaraan secara hibrida sebagai skema alternatif. Melalui skema tersebut, peserta internal dapat hadir secara langsung, sementara peserta eksternal mengikuti kegiatan secara daring.
Persiapan seminar ini memperlihatkan arah penguatan PPID UIN Sunan Kalijaga, yakni menghubungkan keterbukaan informasi, kesiapan institusi, dan kreativitas mahasiswa. Ukuran keberhasilan inovasi tersebut nantinya terletak pada manfaat yang dirasakan publik, seberapa mudah masyarakat memperoleh informasi yang relevan dan seberapa cepat kebutuhannya dapat dijawab. (Humassk)